Toleransi Antar Umat Beragama

Dalam menjalani kehidupan sosial tidak bisa dipungkiri akan ada gesekan-gesekan yang akan dapat terjadi antar kelompok masyarakat baik yang berkaitan dengan agama atau ras. Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian.



Dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 telah disebutkan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya". Sehingga kita sebagai warga negara sudah sewajarnya saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi menjaga keutuhan Negara dan menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama.

Arti dan Makna Toleransi

Toleransi berasal dari bahasa latin dari kata "Tolerare" yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain.

Toleransi juga dapat dikatakan istilah pada konteks agama dan sosial budaya yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap golongan-golongan yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas pada suatu masyarakat. Misalnya toleransi beragama dimana penganut Agama mayoritas dalam sebuah masyarakat mengizinkan keberadaan agama minoritas lainnya. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.

Istilah toleransi juga dapat digunakan dengan menggunakan definisi "golongan atau kelompok" yang lebih luas, misalnya orientasi seksual, partai politik, dan lain-lain. Sampai sekarang masih banyak kontroversi serta kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum konservatif atau liberal. 

Pada sila pertama dalam Pancasila, disebutkan bahwa bertaqwa kepada tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing merupakan hal yang mutlak. Karena semua agama menghargai manusia oleh karena itu semua umat beragama juga harus saling menghargai. Sehingga terbina kerukunan hidup anatar umat beragama.

Contoh Perwujutan Toleransi Beragama:
  • Memahami setiap perbedaan.
  • Sikap saling tolong menolong antar sesama umat yang tidak membedakan suku, agama, budaya maupun ras.
  • Rasa saling menghormati serta menghargai antar sesama umat manusia.


Contoh pelaksanaan Toleransi Beragama:
  • Memperbaiki tempat-tempat umum 
  • Kerja bakti membersihkan jalan desa
  • Membantu korban kecelakaan lalu-lintas.
  • Menolong orang yang terkena musibah atau bencana alam


Bentuk kerjasama ini harus kita praktekkan dalam kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan serta tidak menyinggung keyakinan pemeluk agama lain. Melalui toleransi diharapkan terwujud ketertiban, ketenangan dan keaktifan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Toleransi Umat Beragama di Indonesia

Pandangan ini muncul dilatarbelakangi oleh semakin meruncingnya hubungan antar umat beragama di indonesia. Penyebab munculnya ketegangan antar umat beragama tersebut antara lain:
  • Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
  • Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
  • Sifat dari setiap agama, yang mengandung misi dakwah dan tugas dakwah.
  • Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
  • Para pemeluk agama tidak mampu mengontrol diri, sehingga tidak menghormati bahkan memandang randah agama lain.
  • Kecurigaan terhadap pihak lain, baik antar umat beragama, intern umat beragama, atau antara umat beragama dengan pemerintah.


Pluralitas agama hanya dapat dicapai seandainya masing-masing kelompok bersikap lapang dada satu sama lain. Sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan memiliki makna bagi kemajuan dan kehidupan masyarakat plural, apabila ia diwujudkan dalam:
  • Sikap saling mempercayai atas itikad baik golongan agama lain.
  • Sikap saling menghormati hak orang lain yang menganut ajaran agamanya.
  • Sikap saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan dan kebiasan kelompok agama lain yang berbeda, yang mungkin berlawanan dengan ajaran, keyakinan dan kebiasaan sendiri.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara

Pengertian dan Makna Bhinneka Tunggal Ika

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila