Pengertian dan Penerapan Patriotisme dan Nasionalisme

Pengertian dan Penerapan Patriotisme dan Nasionalisme

Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang panjang, mulai dari zaman kerajaan, penjajahan sampai ke zaman kemerdekaan. Tentunya tak mudah untuk mencapai kemerdekaan, peran serta seluruh rakyat Indonesia tak lepas dalam perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan. Nasionalisme dan Patriotisme Rakyat merupakan kunci penting untuk memperoleh kemerdekaan dan mempersatukan seluruh elemen bangsa Indonesia.



Pengertian Patriotisme

Patriotisme berasal dari kata "Patriot" dan "isme" dalam bahasa Indonesia yang berarti jiwa kepahlawanan atau sifat kepahlawanan. serta kata "Patriotism" dalam bahasa Inggris yang berarti sikap pantang menyerah, gagah berani, dan rela berkorban demi bangsanya. Patriotisme merupakan sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air, sehingga menimbulkan rasa rela berkorban untuk bangsanya.

Terdapat dua bentuk Patriotisme:

  • Constructive Patriotisme (Patriotisme Konstruktif) yaitu keterikatan kepada bangsa atau negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritikan, sehingga bisa membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
  • Blind Patriotism (Patriotisme Buta) yaitu keterikatan kepada bangsa atau negara tanpa memperdulikan toleran terhadap kritik.


Perwujudan sikap patriotisme pada:

Masa Pasca kemerdekaan, sikap patriotisme pada masa damai dapat diwujudkan dengan cara: memajukan pendidikan, menegakkan hukum dan kebenaran, memberantas kemiskinan dan kebodohan, memelihara persaudaraan maupun persatuan,

Masa Perang (Darurat), sikap patriotisme pada masa perang (darurat) dapat diwujudkan dengan cara: ikut berperang secara fisik melawan penjajah, menjadi petugas logistik, menjadi petugas dapur umum, menolong tentara yang terluka, dsb.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme bersumber dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang memiliki arti semangat dan kesadaran cinta tanah air, memelihara kehormatan bangsa, mempunyai kebanggaan sebagai penduduk bangsa, mempunyai rasa solidaritas kepada musibah dan kekurang terhadap saudara sebangsa dan senegaranya.

Sedangkan Menurut Ensiklopedi Bahasa Indonesia, Nasionalisme merupakan sikap sosial dan politik dari sekelompok bangsa yang memiliki kesamaan bahasa, wilayah, kebudayaan serta kesamaan tujuan dan cita-cita dengan meletakkan kesetiaan yang tinggi terhadap kelompok negaranya.

Terdapat 2 macam nasionalisme:

1. Nasionalisme dalam arti luas
Paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airn nya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip: kebersamaan, persatuan, kesatuan, dan demokrasi.

2. Nasionalisme dalam arti sempit
Merupakan Paham kebangsaan yang sangat berlebihan dengan menganggap bangsanya sendiri lebih hebat dari bangsa lain. Paham ini biasa disebut dengan istilah "Chauvinisme". Istilah tersebut pernah dianut di Jerman (pada masa Adolf Hitler), Jepang (pada masa Tenno Haika), Italia (pada masa Bennito Mussolini).

Bentuk Nasionalisme

1. Nasionalisme kewarganegaraan merupakan sejenis nasionalisme dimana negara mendapat kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya.

2. Nasionalisme agama adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Misalnya, di India Nasionalisme bersumber seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu. 

3. Nasionalisme etnis merupakan sejenis nasionalisme dimana negara mendapat kebenaran politik dari etnis atau budaya asal sebuah masyarakat.

4. Nasionalisme kenegaraan adalah variasi nasionalisme kewarganegaraan yang selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.

5. Nasionalisme budaya merupakan sejenis nasionalisme dimana negara mendapat kebenaran politik dari budaya bersama dan tdak bersifat turun tmurun seperti ras, bahasa atau warna kulit.

6. Nasionalisme romantik (biasa disebut nasionalisme identitas atau nasionalisme organik) merupakan nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah ras atau bangsa.

Penerapan Nasionalisme dan Patriotisme dalam Kehidupan Berbangsa

Nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme dapat diterapkan dalam berbagai lingkungan kehidupan yang cakupannya meliputi negara dan bangsa. Bentuk paling menonjol dari penerapan nilai-nilai tersebut adalah berani berkorban untuk memajukan masyarakat, bangsa maupun negara.

Agar dapat menerapkan nilai patriotisme dan nasionalisme, seseorang harus mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi. Melihat begitu pentingnya patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak mengherankan jika kedua hal tersebut perlu ditanamkan pada seluruh komponen bangsa.

Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kepada semua elemen yaitu :
  • Memelihara semangat, disiplin, tekad, dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
  • Meningkatkan disiplin nasional dan tanggung jawab sosial dalam rangka menumbuhkan sikap mental kesetiakawanan sosial, tepa selira, tenggang rasa, dan rasa tanggung jawab.
  • Melakukan pendidikan politik dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab.
  • Selain ketiga cara diatas, penerapan prinsip patriotisme dan nasionalisme dapat dilakukan dengan cara Pewarisan dan Keteladanan.


Cara Pewarisan

Cara pewarisan dilakukan dengan mengadakan serangkaian kegiatan yang dapat menumbuh kembangkan jiwa patriotisme  dan nasionalisme pada generasi muda. Kegiatan tersebut seperti mengenal perjuangan tokoh-tokoh pahlawan, mengunjungi tempat-tempat bersejarah seperti museum, dan tapak tilas perjuangan bangsa.

Sikap nasionalisme dan patriotisme hanya didapat pada orang yang meletakkan nasionalisme dan patriotisme sebagai pedoman dalam bertingkah laku. Sikap tersebut perlu ditanamkan sejak dini dan dapat diwujudkan di berbagai lingkungan, baik di sekolahan, lingkungan keluarga, masyarakat maupun berbangsa dan bernegara.

Wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan keluarga:
  • mendengarkan nasihat orang tua
  • membantu orang tua
  • menghormati dan menghargai orang tua
  • menjaga nama baik keluarga

Wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan sekolah:
  • menghormati guru
  • mengikuti upacara bendera dengan baik
  • menjaga keamanan lingkungan kelas
  • melaksanakan tata tertib sekolah

Wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan bernegara:
  • menghargai lagu kebangsaan
  • bangga memiliki kebudayaan nasional
  • menghormati bendera kenegaraan
  • mencintai produksi dalam negeri
  • berani membela kebenaran dan keadilan
  • menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah
  • menghormati jasa para pahlawan


Cara Keteladanan

Dalam hal ini generasi sebelumnya memberikan keteladanan sikap hidup yang mencerminkan patriotisme dan nasionalisme. Keteladanan dapat diberikan di berbagai aspek lingkungan, seperti masyarakat, sekolah dan keluarga. Keteladanan di lingkungan keluarga biasanya diberikan oleh ibu, ayah, atau anak yang lebih tua. Keteladanan di lingkungan sekolah biasanya diberikan oleh senior, guru maupun kepala sekolah. Keteladanan di lingkungan masyarakat biasanya diberikan oleh tokoh masyarakat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara

Pengertian dan Makna Bhinneka Tunggal Ika

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila