Postingan

Sejarah 4 Masa Penjajahan Negara Asing di Indonesia

Gambar
Sejarah 4 Masa Penjajahan Negara Asing di Indonesia Bangsa Indonesia adalah sekelompok masyarakat yang dipersatukan karena persamaan sejarah dan nasib di masa lampau serta memiliki cita-cita maupun tujuan masa depan yang sama. Menurut Surjomiharjdjo (1989) perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan di Negara-negara asia yang pernah mengalami proses penjajahan, pada umumnya mencapai puncak pada pertengahan abad ke 20 melalui proses dekolonisasi antara tahun 1945-1955 negara-negara yang merdeka dalam periode tersebut selain Indonesia adalah Lebanon (22 november 1943), Filipina (4 juli 1946), Yordania (22 Maret 1946), Pakistan dan India (15 agustus 1947), Myanmar atau Burma (4 januari 1948), Vietnam(20 juli 1954) dan Srilangka (4 febuari 1948). Penjajahan di Indonesia sangatlah lama terjadi sebelum bangsa Indonesia dapat sepenuhnya merdeka, jadi mari kita simak bagaimana kejadian penjajahan di indonesia sehingga salah satu negara asia tenggara ini mampu mencapai kemerde

Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan

Gambar
Sejarah Lengkap Perjuangan Bangsa Indonesia Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah sekelompok masyarakat yang dipersatukan karena persamaan sejarah dan nasib di masa lampau serta memiliki cita-cita maupun tujuan masa depan yang sama. Menurut Surjomiharjdjo (1989) perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan di Negara-negara asia yang pernah mengalami proses penjajahan, pada umumnya mencapai puncak pada pertengahan abad ke 20 melalui proses dekolonisasi antara tahun 1945-1955 negara-negara yang merdeka dalam periode tersebut selain Indonesia adalah Lebanon (22 november 1943), Filipina (4 juli 1946), Yordania (22 Maret 1946), Pakistan dan India (15 agustus 1947), Myanmar atau Burma (4 januari 1948), Vietnam(20 juli 1954) dan Srilangka (4 febuari 1948). Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Sebelum Kemerdekaan Masa Bangsa Portugis Sebelum merdeka, Indonesia harus mencicipi kekejaman penjajahan oleh beberapa negara asing. Diawali dari Portugis ya

Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah

Gambar
Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah Istilah kebijakan atau kebijaksanaan yang diterjemahkan dari kata policy memang biasanya dihubungkan dengan keputusan pemerintah, karena pemerintahlah yang mempunyai kekuasaan (wewenang) untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum. Kebijakan dapat juga berarti sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Oleh beberapa ahli kebijakan diartikan sebagai berikut ini: Friedrik (1963), kebijakan adalah serangkaian tindakan yang diajukan seseorang, group, dan pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan mencantumkan kendala-kendala yang dihadapi serta kesempatan yang memungkingkan pelaksanaan usulan tersebut dalam upaya mencapai tujuan. Menurut PBB, Kebijakan adalah suatu deklarasi mengenai dasar pedoman (untuk) bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana. A

Pengertian, Dasar Hukum, Pelaksanaan, Tujuan dan Manfaat Otonomi Daerah

Gambar
Pengertian, Dasar Hukum, Pelaksanaan, Tujuan dan Manfaat Otonomi Daerah Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem otonomi daerah dalam pelaksanaan pemerintahannya. Dengan adanya otonomi daerah, daerah mempunyai hak serta kewajiban untuk mengatur daerahnya sendiri tetapi masih tetap dikontrol oleh pemerintah pusat serta sesuai dengan undang-undang. Pengertian Otonomi Daerah Secara etimologi, otonomi daerah berasal dari 2 kata yaitu "otonom" dan "daerah". Kata otonom dalam bahasa Yunani berasal dari kata "autos" yang berarti sendiri dan "namos" yang berarti aturan. Sehingga otonom dapat diartikan sebagai mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Sedangkan daerah yaitu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. Jadi, otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan suatu masyarakat atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri. Secara

Pengertian, Hubungan dan Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah

Gambar
Pengertian, Hubungan dan Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah Indonesia merupakan negara kesatuan yang disebut dengan eenheidstaat, yaitu negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat. Dalam konstitusi Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam pasal 4 ayat (1) dikatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar, sehingga dalam pasal ini apabila kita tafsirkan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi di negara indonesia adalah presiden. Namun karena luasnya daerah-daerah di negara kita yang terbagi-bagi atas beberapa provinsi, kabupaten serta kota maka daerah-daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah dengan maksud guna mempermudah kinerja pemerintah pusat terhadap daerahnya sehingga digunakanlah suatu asas yang dinamakan asas otonomi sesuai dengan yang diatur dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indones

Pengertian, Fungsi dan Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

Gambar
Pengertian Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Serta Fungsi dan Kekuasaanya Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari beberapa lembaga kenegaraan sesuai dengan fungsionlitasnya masing-masing. Dalam melaksanakan roda pemerintahan, Indonesia dijalankan oleh sejumlah lembaga penting, salah satunya adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam struktur kepemerintahan Indonesia kita mengenal yang namanya Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Kesemuanya merupakan unsur-unsur struktural terpenting dalam pemerintahan Indonesia.  ----- Pengertian Eksekutif Eksekutif merupakan salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggungjawab untuk menerapkan hukum. Figur paling senior dalam sebuah cabang eksekutif disebut kepala pemerintahan. Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presidensial atau sebagai pemerintah dalam sistem parlementer. Di Indonesia yang merupakan lembaga eksekutif adalah presiden, wakil presiden serta jajaran kabinet

Lembaga Pemerintahan Kementerian dan Non Kementerian

Gambar
Lembaga Pemerintahan Kementrian dan Non Kementrian (Lengkap Penjelasan) Terdapat dua macam Lembaga pemerintahan negara di bawah pimpinan Presiden, yaitu lembaga Kementerian yang dipimpin oleh seorang Menteri dan Non Kementerian yang dipimpin oleh ketua atau kepala. Lembaga Pemerintahan Kementerian Kementerian merupakan lembaga Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementerian berkedudukan di Jakarta dan bertanggung jawab langsung kepada presiden serta berada dibawah presiden. Landasan hukum Kementerian di Indonesia adalah Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa: Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri negara diangkat dan diperhentikan oleh Presiden. Setiap menteri membidangi urusan tertentu pada pemerintahan. Pembentukan, pengubahan, serta pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. Selain itu Lembaga Pemerintahan kementerian juga diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2